Batu Tulis Hulu Dayeuh. Prasasti ini terletak di kampung Huludayeuh desa Cikalahang kecamatan Dukupuntang kabupaten Cirebon. Prasasti adalah peninggalan jaman Kerajaan Sunda. Kemunculan situs ini berawal laporan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon yang tertuang dalam Surat Nomor 1516/i02.18/J-1991 tanggal 27 Julli 1991, tentang penemuan benda purbakala yang ditujukan kepada Kepala Bidang Permusemuan, Sejarah dan Kepurbakalaan Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Barat. Laporan tersebut dialmpiri dengan dekripsi singkat. Batu Prasasti Huludayeuh ini ditemukan di tanah milik Martawi (60 Tahun), penduduk setempat pada tanggal 27 Februari 1991. Selanjutnya informasi itu semakin terangkat ketika bulan September dan Oktober media massa Pikiran Rakyat, Kompas dan Bahari memuat berita temuan prasasti ini.
Hingga saat ini sudah beberapa kali telah dilakukan penanganan dalam rangka pelestarian dan penelitian, baik oleh Bidang Muskala Kanwil Depdikbud Jabar, Suaka peninggalan Sejarah dan Purbakala, Balai Arkeologi Bandung dan Puslit arkenas Jakarta. Sejak ditemukan batu prasasti dianggap keramat oleh penduduk setempat, hingga keberadaan prasasti tersebut dipertahankan oleh penduduk setempat. Namun kini keberadaan prasasti ini sedikit terabaikan karena letaknya yang ada di tengah sawah penduduk.
Selain itu Objek Wisata bersejarah ini kurang diminati karena masyarakat lebih memilih untuk berekreasi ke tempat wisata seperti Kolam Renang yang berada tidak jauh dari lokasi Prasasti ini. Ditambah kurangnya perhatian pemerintah terhadap Prasasti ini membuat Prasasti ini jadi semakin terabaikan. Bagi Traveler yang ingin berwisata ke daerah desa Cikalahang dan sekitarnya, apa salahnya untuk mendatangi lokasi ini karena lokasi ini sebetulnya cukup strategis karena berada di jalur yang dilewati menuju taman Kuning atau Kebun Raya Kuningan.